Crew IKM-Sidrap. Pahmi Idris, Kepala SMPN 3 Baranti, terancam dicopot dari jabatan. Informasi yang dihimpun di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sidrap, Senin 4 April menyebutkan, surat usulan pencopotan Pahmi sudah diajukan kepada Bupati Sidrap, H Rusdi Masse.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Sidrap, Mikhdar Mahmuddin yang dihubungi di ruang kerjanya, membenarkan hal itu. Mikhdar yang tak lain adalah manajer BOS Kabupaten Sidrap ini mengatakan, surat rekomendasi usulan pencopotan Pahmi Idris tersebut sudah diajukan kepada Sekkab dan Bupati untuk ditindaklanjuti. Dia juga tak menepis dugaan keterkaitan Pahmi Idris dengan temuan pelanggaran dana BOS yang terjadi di SMPN 2 Rappang semasa Pahmi masih bertindak selaku pimpinan di sekolah itu. "Kalau tidak salah pelanggaran dana BOS 2008-2009," beber Mikhdar. Pahmi memang pernah menjabat sebagai Kepala SMPN 2 Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar